Polisi Tahan Mahasiswa Pembunuh Bayi

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Penyidik Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/7) menahan dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang terkait dugaan pembunuhan bayi.
Dua mahasiswa itu yakni AM, 19 dan DT, 20, kini ditahan di sel Polres Kupang Kota. Keduanya diduga membunuh bayi laki-laki hasil hubungan gelap pada 18 Juli lalu. Mayat bayi tersebut ditemukan terbungkus kantong plastik berwarna merah dan diletakan di kardus di bawah pohon kelapa. Lokasi temuan bayi di kebun milik seorang warga di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang

Kasubag Humas Polres Kupang Kota  Iptu Januarius Mau mengatakan polisi juga telah menangkap Nyonya FN, seorang warga yang berprofesi sebagai dukun beranak yang membantu kelahiran bayi tersebut sebelum kemudian diduga dibunuh. “Tersangka DT dan AM kami amankan di kediamannya. Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” kata Dia.

Menurutnya motif pembunuhan bayi karena AM dan DT malu memiliki anak hasil hubungan gelap. Adapun DT diketahui telah memiliki calon istri yang juga dalam keadaan hamil tiga bulan. Informasi awal yang dihimpun polisi menyebutkan bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup sebelum dicekik dilehernya oleh AM hingga meninggal. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.