Kupang – Aparat kepolisian resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, berencana memeriksa mahasiswi yang diduga mesum saat kuliah daring.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti. Selain mahasiswi tersebut, polisi juga akan memeriksa sejumlah rekannya.
“Intinya kasus ini masih kami selidiki,” kata Sartya saat dihubungi melalui sambungnan telepon, Minggu (1/10/2020).
Saat ini polisi masih melakukan proses penelusuran digital untuk mengetahui identitas mahasiswi tersebut.
“Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis,” ungkapnya. Kata Sartya, kasus ini menjadi perhatian pihaknya setelah viral di media sosial.
Jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum. “Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa. Hal ini menjadi atensi kami ya,” ujarnya. (sumber: kompas.om).
Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment…
Kupang - Violet Sun System, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini…
Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei,…
Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…
Kupang - Tiga truk bermuatan batu kali di tahan aparat polisi di Pos Polisi Oeteta,…
Kupang - Tahun ini Indonesia memasuki usia ke-79. Namun, pendidikan di negeri ini masih saja…