Categories: Hukum

Polda NTT Tahan Kepala SD Liliba dan Naimata Terkait Korupsi

Kupang–Direktorat Kriminal Khusus Polda menahan R, Kepala SD Inpres Liliba dan Y, Kepala SD Inpres Naimata, Kota Kupang karena terlibat kasus dugaan korupsi.

R dan Y diduga menyelewengkan dana operasional sekolah (BOS) pada 2017 sebesar Rp149 juta dari total dana BOS Rp816 juta

Kepala Sub Bidang III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Manang Soebeti mengatakan dana yang diduga diselewengkan berasal dari triwuan I dan triwulan II 2017.

“Tersangka Y ditahan dalam status Bendahara dana BOS SD Inpres Liliba triwulan I dan triwulan II 2017, tetapi saat diamankan, Y berstatus sebagai Kepala SD Inpres Naimata. Sedangkan R adalah kepala SD Inpres Liliba,” katanya saat jumpa pers di Kupang, Senin (10/12). (gma/mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Inspirasi dari Kegigihan Petani Rote Menghadapi Tantangan Alam Demi Ketahanan Pangan

Rote Ndao, - Rote, pulau terluar di bagian selatan Indonesia, ternyata menyimpan potensi besar dalam…

7 hours ago

Kadispora Kupang Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Dana GOR Komitmen

Kupang - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kupang, SL, Kamis (17/5) siang terlihat…

7 hours ago

Pria Bangladesh, Pelaku Penyelundupan Manusia dari NTT ke Australia Ditangkap

Kupang - Seorang Warga Negara Bangladesh, pelaku penyelundupan manusia (people smuggling) warga asing dari Nusa…

1 day ago

Fakta Kontras Korban Seroja Di Babau, Rumah Kokoh Dapat Bantuan Rp25 juta

Kupang - Fakta kontras soal bantuan untuk korban Badai Seroja diungkap salah seorang warga Kelurahan…

1 day ago

Fakta Seroja, Rumah Terdata Rusak Berat di Oebelo dan Kuanheum Tidak Terima Bantuan

Kupang - DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merekomendasikan ke Ditkrimsus Polda NTT…

2 days ago

Sembilan Pasangan Calon Perseorangan Mendaftar di 7 Pilkada di NTT

Kupang - Sebanyak 9 pasangan calon perseorangan mendaftar di 7  pilkada di Nusa Tenggara Timur…

2 days ago