Kupang–Lintasntt.com: Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda proses hukum sejumlah kasus korupsi di kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.
Kapolda Brigjen Endang Sunjaya mengatakan penundahaan proses hukum untuk memberikan kesempatan kepada daerah tersebut menggelar pilkada.
Hal ini juga berlaku bagi calon kepala daerah yang diduga terlihat kasus dugaan korupsi. “Proses hukum akan dilanjutkan, tetapi saat ini kita tunda dulu. Kemarin ada (kasus) di dinas perhubungan juga ditunda,” katanya kepada wartawan di sela-sela peluncuran situs tribranatnewsntt.com di Kupang, Senin (15/9)
Kapolda menjelaskan proses hukum akan dilanjutkan begitu kepala daerah yang ditenggarai terlibat korupsi tersebut terpilih dan dilantik.
“Sudah ada perintah (dari Mabes Polri) bahwa proses hukum baru dilanjutkan lagi setelah yang bersangkutan dilantik atau tidak dilantik,” ujarnya. (gma)