Kupang – Kapola NTT Irjen Lotharia Latif bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan pemuda sepakat menjaga kerukunan dan kedamaian di daerah itu selama unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kesepakatan itu ditempuh dalam pertemuan di bersama ormas dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Keluarga Besar Purnawirawan Polri (KB Polri), dan Sentral Komunikasi Mitra Polri.
“Melihat perkembangan saat ini, silahkan berunjuk rasa tetapi menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan, tidak anarkis dan merugikan kepentingan publik,” kata Irjen Lotharia Latif kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.
Dengan mematuhi aturan, menurut Kapolda, aspirasi yang disampaikan demonstran dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus menghindari bentrokan fisik dengan aparat keamanan karena berpotensi menimbulkan kerugian fisik dan korban.
“Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang obyektif memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga aspirasi mereka disampaikan tetapi tetap menjaga keamanan,” ujarnya.
Dia menyebutkan selama ini sudah terjadi unjuk rasa di sejumlah kabupaten yakni Ende, Alor, Manggarai Barat dan Kota Kupang, namun berjalan dengan tertib dan damai.
Kendati begitu, demonstran diingatkan mengantisipasi penyusup yang justru membuat aspirasi yang disampaikan tidak sesuai lagi dengan pokok persoalan. (gma)