Polair Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Solor Timur

  • Whatsapp
Ilustrasi: Direktur Polisi Perairan Polda NTT Kombes Budi Santoso (kanan) dan Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast (kiri) saat Jumpa Pers beberapa waktu lalu. Foto: Gamaliel

Kupang–Direktorat Pol Air Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Faisal Mukin, 31, pelaku bom ikan di perairan Kener-Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.

Nelayan asal Lamakera, Desa Wato Buku, Kecamatan Solor Timur itu ditangkap sejak Minggu (16/4) sekitar pukul 07.15 Wita.

Read More

“Satu orang yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak diamankan saat kita melakukan kegiatan patroli rutin menggunakan KP Pulau Palue 3006,” ujar Direktur Polair Polda NTT Komisaris Besar Budi Santoso seperti dikutip tribratanewsntt.com.

Selain mengamankan nelayan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu perahu tanpa nama, satu sampan, bom ikan yang dikemas dalam 11 botol bekas bir siap ledak, dan bom ikan yang dikemas dalam enam botol bekas bir dan pocari yang belum siap ledak.

Barang bukti lainnya ialah satu buah kapok, tiga bungkus korek api yang di dalamnya berisi sumbu ledak (detonator) sebanyak 30 buah. Diamankan pula 15 buah potongan sendal, tiga kayu, satu kompresor, dua buah coolbox berisi es batu, satu buah jaring serat.

Selain itu satu unit mesin 24, tiga buah masker kacamata selam, dua rol selang kompresor, tiga jerigen solar ukuran 35 liter, satu engkol mesin, satu parang, satu buah pisau dan satu dayung.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Pos Polair Mobile Larantuka, Kabupaten Flores Timur sambil menunggu penyidik Gakkum Ditpolairud Polda NTT untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 84 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.