PM Australia Kembali Kirim Surat ke Jokowi Minta Tidak Bunuh 2 Warganya

  • Whatsapp
PM Australia Tony Abbott  (tengah) dan Presiden Joko Widodo. Foto: ABC
PM Australia Tony Abbott (tengah) dan Presiden Joko Widodo. Foto: ABC

Canberra—Perdana Menteri Tony Abbott kembali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan diketahui pada Senin (27/4/2015) setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu lalu.

Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu (29/4/2015) dini hari.

PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bisa berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak tujuh pekan lalu.

Dilaporkan, PM Abbott kembali menulis surat untuk Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu.

Saat berbicara dari Perancis pada Minggu malam, PM Abbott mengatakan Pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Working Group Rafendi Djamin kepada ABC menyatakan, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang tidak lagi sejalan dengan kondisi saat ini.

“Saya sangat kecewa dengan proses hitung mundur ini karena saya kira sejak eksekusi gelombang pertama seharusnya ada pelajaran yang bisa dipetik, apa dampak dari eksekusi di bulan Januari itu,” kata Rafendi Djamin. “Eksekusi itu berdampak pada hubungan dengan negara sabahat kita,” katanya. (Australia plus ABC/kompas.com/

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.