PLN Kolaborasi dengan BPN dan KPK Amankan Aset Tanah di NTT dan NTB

  • Whatsapp
Kolaborasi PLN, BPN dan KPK/Foto: PLN

Kupang – Dalam upaya mengamankan Aset-aset tanah milik PLN yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), PLN menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertifikasi Aset Tanah PLN, Kamis (31/3/2022).

Rapt ini membahas permasalahan- permasalahan dan kendala-kendala yang di hadapi dalam proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah dan dilakukan diskusi terkait solusi-solusi yang dapat dilakukan untuk mempermudah, percepatan, penyelesaian Sertifikat Tanah PLN .

Read More

Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan dalam sambutannya secara daring mengatakan, sinergi dan kolaborasi instansi dalam penyelamatan aset telah membuahkan hasil nyata.

Prosentase jumlah aset PLN bersertifikat yang semula 30,7% pada 2019 , saat ini naik menjadi 67% dari total 106 ribu persil aset PLN. Di Nusa Tenggara sepanjang 2021 telah menerima 1.319 sertifikat baru dan 56 sertifkat perpanjangan/pembaharuan.

“Pencapaian sertifikasi aset PLN di tahun 2021 ini tak terlepas dari dukungan bapak dan Ibu Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pertanahan, serta Kasatgas KPK berserta jajarannya,” ujarnya.

Paranai mengatakan pihaknya menyadari bahwa tantangan yang dihadapi untuk mengamankan Aset Tanah PLN di Wilayah Nusa Tenggara yang masih 1.007 persil sangat menantang. Namun, dia yakin dengan adanya penandatangan komitmen bersama dan dukungan serta sinergi antar instansi ini akan mampu menghasilkan yang terbaik, yaitu aset PLN tersertifikat 100% pada 2023.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Masih tersisa 33% aset PLN yang harus diselesaikan sertifikasinya, jika dapat dikerjakan maka dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga pada tahun depan PLN dapat melaksanakan pendayagunaan aset.

Lanjut Adbul Haris menyampaikan bahwa Masalah aset ini merupakan masalah yang dihadapi secara nasional dan sudah lama terjadi, pada masa lalu dengan mudahnya untuk membeli aset dan terdapat unsur pembiaran.

Tidak ada rasa untuk ingin merawat aset tersebut atau tidak dibarengi oleh pengelolaan yang baik. Dit Korsup siap memfasilitasi, memediasi dan memonitoring Sertifikasi PLN. Apabila dalam pengurusan sertifikasi terdapat kendala yang dialami PLN kaitannya dari pihak ketiga yang menyebabkan pembiaran dan kendala dalam proses sertifikasi. Berkaitan dengan itu, PLN agar rutin melaporkan progres sertifikasi aset kepada KPK.

GM PLN NTT Agustinus Jatmiko mengatakan KPK merupakan lembaga yang Kompeten Peduli Kolaborasi sedangkan BPN merupakan lembaga Baik hati Profesional Nasionalis. “Jadi KPK dan BPN memberikan inspirasi bagi kami di PLN, Dukungan BPN dan KPK sangat mulia, untuk itu kami dari PLN menyampaikan terima kasih.” ujarnya

Hadir dalam kegitan itu, SEVP Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan (via Zoom),Vice Presiden Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Regional Sulawesi Maluku Papua Nusa tenggara Lindasari Hendayani, Kasatgas Korsup V KPK-RI Abdul Haris, Tenaga Ahli Mentri ATR/BPN Arie Yuriwin, GM PLN UIW NTT Agustinus Jatmiko,GM PLN UIP Nusra Wahidin , Kakanwil BPN NTT Jaconias Walalayo, Kakanwil BPN NTB Slameto Dwi Martono, dan seluruh Kakantah Kabupaten/Kota se-NTB dan se-NTT

Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat sebanyak 30 buah dari Kakanwil BPN NTT yang diterima oleh GM PLN NTT dilanjutkan penandatangan komitmen bersama target pernyelesaian sertifikat tahun 2022 antara GM PLN UIW NTT, GM PLN UIP Nusra, Kakanwil BPN NTT, Kakanwil BPN NTB disaksikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan Kasatgas Korsup V KPK-RI. (*/pln)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.