PKPI Dapat Nomor Urut 20

  • Whatsapp
PKPI

Jakarta–Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendapat nomor urut 20 yang ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta, Jumat (13/4).

“Menimbang, memperhatikan putusan Pengadilan Tata Usaha N egara (PTUN), KPU menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, peserta pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019, ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan surat keputusan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman.

Sebelumnya KPU RI telah menetapkan nomor urut bagi 15 partai politik nasional dan empat partai lokal Aceh.

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono dalam sambutannya mengatakan ia dan seluruh jajaran keluarga besar PKPI bersyukur bahwa PKPI selaku partai keadilan akhirnya memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan PTUN untuk akhirnya ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Hendropriyono menyampaikan terima kasih sekaligus menghargai ketulusan KPU menjalankan perintah PTUN. “Saya juga memohon maaf apabila dalam perjalanan ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Hendropriyono. (sumber: Media Indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.