Kupang—Komisi pemilihan umum (KPU) meluncurkan tahapan, program dan jadwal Pilkada Kota Kupang 2017 di Taman Nostalgia, Jumat (27/5) malam.
Ketua KPU Kota Kupang Marianus Minggo dalam sambutannya mengatakan Kota Kupang masuk dalam 101 daerah di Indonesiia yang menggelar pemilukada serentak tahap kedua pada 15 Februari 2017.
Seturut amanat undang-undang, lanjut Marianus, KPU Kota Kupang secara hirarkis telah diinstruksikan untuk melaksanakan tahapan pemilihan.
“Dalam hajatan pilkada, KPU Kota Kupang melaksanakan kurang lebih 103 kegiatan dalam tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaraan,” ujarnya.
Wali Kota Kupang Jonas Salean dalam sambutan yang dibacakan Yos Rera Beka menekankan sejumalah terkait pilkada, di antaranya ia minta KPU melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Menjunjung tinggi nama baik dan integritas diri maupun lembaga dengan mengedepankan profesionalisme, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum yang dapat menciderai proses demokrasi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Christian Baitanu dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan pilkada tidak luput dari gesekan antara partai politik dan bakal calon, yang selanjutnya berdampak pada kondisi sosial kemasyarakatan.
Dengan demikian, DPRD Kota Kupang berharap, KPU Kota Kupang menjaga netralitas dalam menyelenggarakan pilkada. “Menjunjung tinggi profesionlaisme sebagai lembaga indpenden yang dipercayai pemerintah untuk menyelenggarakan pilkada,” ujarnya. (rr)