Kupang–Tim Monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT menyita ratusan jenis makanan kedaluarsa dari berbagai toko dan kios di Kota Kupang, Rabu (22/6).
Penyitaan makanan tersebut berlangsung dalam operasi barang kedaluarsa yang sudah berlangsung sejak 16 Juni 2016. Makanan yang kedalursa yang disita antara lain bubur bayi, susu, susu untuk ibu hamil, makanan ringan, biskuit, teh, mi, minuman ringan, minyak goreng, sirup, ikan kaleng, dan puding.
Misalnya susu cap Enaak 375 gram yang kadaluarsa sejak Oktobebr 2015, bubur bayi Milna ukuran 120 gram yang kedaluarsa sejak 19 Maret 2016. Kemudian Entrasol Gold ukuran 85 gram kedaluarsa 28 Mei 2016.
Makanan itu disita dari rak penjualan kemudian diangkut dengan mobil ke kantor Disperidang di Jalan WJ Lalamentik. “Seluruh barang kedaluarsa yang disita segera dimusnahkan,” kata Kasie Perlindungan Konsumen, Disperindag NTT Ingrid Hawula. (gma)
Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment…
Kupang - Violet Sun System, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini…
Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei,…
Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…
Kupang - Tiga truk bermuatan batu kali di tahan aparat polisi di Pos Polisi Oeteta,…
Kupang - Tahun ini Indonesia memasuki usia ke-79. Namun, pendidikan di negeri ini masih saja…