Petani Unjuk Rasa di DPRD NTT Sambil Membawa Hasil Bumi

  • Whatsapp
Petani Unjuk Rasa di Gedung DPRD NTT/Foto: lintasntt.com

Kupang–Puluhan petani dari sejumlah desa di Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Marosi’ menggelar unjuk rasa sambil membawa hasil bumi di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/9).

Mereka menuntut pemerintah menghentikan perampasan tanah milik masyarakat dan menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani. Unjuk rasa itu untuk memperingati Hari Tani Nasional 24 September 2018.

Pengunjuk rasa menilia peringatan hari tani menjadi momen berharga dapat memperjuangkan hak-hak mereka secara demokratis untuk memperoleh akses sumber agraria demi keberlangsungan kehidupan.

Pengunjuk rasa antara lain membawa sayuran, umbi-umbian, kelapa muda, pisang, tomat, sawi, dan bawang. “Masyarakat ini bertemu DPRD dan pemerintah untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehingga dicari jalan keluarnya,” kata Koordinator Pengunjuk Rasa, Dominikus Karangora.

Setelah berorasi sekitar setengah am di luar gedung, mereka diterima anggota DPRD Yunus Takendewa di ruangan sidang. Hasil bumi yang dibawa petani tersebut juga dibawa ke ruangan sidang dan ditempatkan di meja.

Ada lima knflik agraria antara pemerintah dan petani yang sampai saat ini belum ada penyelesaian. Lima persoalan itu disampaikan perwakilan petani kepada anggota dewan yakni perampasan tanah masyarakat seluas empat hektare oleh pemerintah di Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, kriminalisasi terhadap petani yang mendiamai kawasan hutan Pubabu di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Di sana, masyarakat dituduh menyerobot tanah sehingga 15 orang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak, dipenjara selama enam bulan,” ujarnya.

Selain itu, perampasan tanah oleh sebuah perusahaan perkebunan di Sumba Timur, penembakan petani di Marosi, Kabupaten Sumba Barat, dan konflik antara masyarakat yang mendiami hutan Takari di Kabupaten Kupang.

Adapun Aliansi Solidaritas untuk Marosi terbentuk menyusul penembakan seorang petani bernama Paroduka pada 25 April 2018 di Marosi, Sumba Barat karena mempertahankan tanahnya dari klaim sepihak oleh sebuah perusahaan yang akan membangun fasilitas pariwisata.

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Mathias Kayun menyebutkan monopoli penguasaan tanah oleh pemerintah membuat mata pencaharian petani sangat rendah karena mereka tidak bisa mengolah lahan tersebut. “Kami minta hentikan perampasan tanah masyarakat adat dan kembalikan tanah pada petani, bukan diberikan ke investor,” ujarnya. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.