Categories: Lingkungan

Petani dari Rote Menang Gugatan Lawan PTTEP di Pengadilan Australia

Kupang – Daniel Senda, petani asal Pulau Rote, NTT menang gugatan lawan PTT Exploration and Production (PTTEP) di Pengadilan Federal Australia di Sidney, Jumat (19/3).

Sidang pembacaan putusan dibacakan oleh hakim tunggal David Yates, dihadiri Pengacara Ben Slade dari kantor pengacara Maurice Blackburn.

Daniel SandaI melayangkan gugatan mewakili 15.000 rekan seprofesinya di NTT yang menjadi korban pencemaran laut Timor sejak 21 Agustus 2009 atau sudah berlangsung selama 12 tahun. Gugatan tersebut didaftarkan sejak 3 Agustus 2016.

“Perkara ini adalah rakyat NTT melawan PTTEP Australasia yang dimenangkan oleh rakyat NTT, dipimpin Daniel Sanda dari Rote,” kata Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni kepada lintasntt.com (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan

Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment…

1 hour ago

Violet Sun Agro+ : Solusi Pertanian Lahan Kering dengan Tenaga Surya

Kupang - Violet Sun System, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini…

3 hours ago

UNESCO Melaporkan 70% Jurnalis Lingkungan Mendapat Serangan

Jakarta - Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei,…

4 hours ago

Listrik Desa PLN, Membawa Terang Kehidupan di Pulau Flores

Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…

10 hours ago

Truk Bermuatan Batu Dari Pariti Ditahan Polisi, Ambil Batu di lahan HMN

Kupang - Tiga truk bermuatan batu kali di tahan aparat polisi di Pos Polisi Oeteta,…

11 hours ago

Hardiknas 2024, Great Edunesia Soroti Terjalnya Transformasi Pendidikan di Indonesia

Kupang - Tahun ini Indonesia memasuki usia ke-79. Namun, pendidikan di negeri ini masih saja…

13 hours ago