Kupang – Seorang pria berinisial RB alias Stedy (53) ditemukan meninggal di kamar 211 Hotel Dwi Putra, Jalan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (21/12/2025).
Korban diketahui merupakan warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ia datang ke hotel tersebut setelah berjanji bertemu dengan seorang perempuan berinisial MGT (34), warga Desa Mbau II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, korban tiba di Hotel Dwi Putra dan langsung menuju kamar 211 di lantai II, tempat MGT telah menunggu. Setelah berada di dalam kamar, MGT masuk ke kamar mandi, sementara korban menunggu di atas tempat tidur.
Tidak lama kemudian, MGT mendengar teriakan minta tolong dari korban. Saat menghampiri, MGT mendapati korban dalam kondisi kejang-kejang dan mengeluh kesakitan.
MGT sempat berupaya memberikan pertolongan, namun korban tidak memberikan respons.
MGT kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas resepsionis hotel berinisial FH (28), yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Petugas piket Pamapta dan Satreskrim Polres Ende mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Ende untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga jam sebelum dibawa ke rumah sakit.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang dituangkan dalam berita acara penolakan otopsi.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, membenarkan peristiwa penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh jajaran Polres Ende.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman, sementara penyidik Satreskrim Polres Ende masih meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti terkait. (*/gma)














