Kupang – Pertamina Patra Niaga meluruskan empat informasi palsu (hoaks) yang beredar luas di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM) dan layanan SPBU.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hoaks-hoaks ini dinilai menyesatkan masyarakat serta merugikan nama baik Pertamina dan pemerintah.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan empat hoax yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang ada.
Empat hoax yang tersebar di masyarakat itu yakni, pertama tentang Tes RON BBM dengan Alat Portabel Tidak Sahih.
Pertamina menegaskan hasil pengujian Research Octane Number (RON) menggunakan alat portabel seperti Oktis-2 tidak bisa dijadikan acuan resmi. Secara internasional, pengujian RON hanya dapat dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar ASTM D2699.
Alat portabel tersebut hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan nilai oktan, sehingga hasilnya tidak akurat dan tidak memiliki dasar ilmiah.
Hoax kedua adalah Isu Pembatasan Pengisian BBM. Menurutnya, informasi bahwa pengisian BBM dibatasi mobil hanya boleh mengisi setiap 7 hari dan motor setiap 4 hari, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah hoaks.
Pertamina memastikan tidak ada kebijakan pembatasan seperti itu, dan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai mekanisme pemerintah agar tepat sasaran.
Sedangkan hoax ketiga terkait Video Kebakaran SPBU. Menurut Roberth, video yang beredar dengan narasi “SPBU terbakar akibat kebijakan pembatasan BBM” ternyata rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.Video tersebut sengaja disebarkan ulang dengan konteks menyesatkan.
Adapun hoax keempat yang tersebar luas di masyarakat terkait Video Warga “Geruduk SPBU” di Lumajang
Video viral itu menampilkan warga disebut menyerbu SPBU di Lumajang juga tidak benar.
Kejadian sebenarnya berlangsung pada 17 September 2025, saat hujan deras membuat penonton karnaval berteduh di area SPBU yang sudah tutup. Tidak ada penjarahan, hanya kerumunan akibat cuaca dan pengaruh minuman keras dari sebagian warga.
Untuk itu,Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
“Kami meminta masyarakat berhati-hati terhadap hoaks terkait BBM, termasuk pengujian tanpa dasar ilmiah, pembatasan fiktif, dan video lama yang dipelintir,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (7/10).
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui Pertamina Call Center 135 dan kanal resmi media sosial Pertamina. (*/gma)














