Kupang–Empat pasangan selingkuh digerebek polisi di salah satu hotel di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT, Kamis (17/12).
Poskupang.com melaporkan, empat pasangan itu digerebek saat berduaan di kamar masing-masing yakni HN-TH, EL-PM, MG-ID, dan PT-YV. Bahkan TH, perempuan seksi ini mengaku sudah satu hari menginap bersama pasangannya kamar di hotel tersebut.
Penggerebekan pasangan selingkuh itu bagian dari operasi pekat yang dijalankan Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang. Polisi melakukan penyisiran di sejumlah tempat penginapan, lokasi prostitusi, dan merazia minuman keras
Operasi ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada warga yang akan merayakan natal dan tahun baru.
Pasangan selingkuh yang digerebek tersebut tidak ditahan, tetapi mereka diminta membuat surat pernyataan pernyataan yang isinya tidak selingkuh lagi. Di lokasi prostitusi di RT 02/RW 10, Kelurahan Lasiana, polisi menyita kondom.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel S Simbolon, SH mengatakan beberapa dari pasangan yang digerebek itu tengah melakukan hubungan badan. Namun polisi tidak menyebutkan identitas pasangan tersebut. (sumber: poskupang.com)