Kupang – PLN NTT menerima 202 sertifikasi aset yang diamankan atas kerja sama antara PLN, BPN dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan langsung pada pihak PLN.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN dan BMD (Barang Milik Daerah) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/6/2021).
Untuk mempercepat, PLN menargetkan sebanyak 652 persil di NTT untuk tersertifikasi pada tahun 2021.
Tenaga Ahli Menteri ATR/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin menyampaikan Kita ketahui aset-aset PLN dan Pemda Butuh kekuatan hukum untuk melindungi aset dan sudah harus terdaftar.
Dari aset PLN di NTT untuk tahun ini sudah diselesaikan sampai saat ini ada 277 bidang dari 652 bidang. Sertifikat ini diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah dan harapan dari kementerian ATR Pemda dapat membantu dalam penyiapan dan dukungan aset, apapun permasalahannya, salah satunya seperti aset PLN di kawasan hutan di Kabupaten Ende, Bupati dapat memfasilitasi dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat ende. Dukungan KPK sangat diharapkan dan selama ini sudah terjalin dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V , Dian Patria menyampaikan apresiasinya kepada PLN dan BPN yang telah bekerja sama mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD juga. Kami punya kinerja tata kelola pemda yaitu optimalisasi aset dan dalam acara ini, Kami sebagai penengah, harapan kami PLN dan BPN dapat menyampaikan kendalanya dan kita carikan solusi pada forum grup diskusi, Bisa jadi pengalaman teman-teman Wilayah Barat dan timur bisa saling aplikasi. Karena NTT dari target masih 49% jadi harus dimaksimalkan dan butuh dukungan segala pihak dan hasil” ucap Dian
Kadis ESDM Provinsi NTT Jusuf Adoe.
Dia berharap adanya kerjasama serta dukungan yang kuat dari pemerintah daerah yang turut hadir bersama disini, sehingga hal – hal yang belum terselesaikan, data-data yang dibutuhkan oleh teman-teman baik PLN maupun BPN dapat disiapkan oleh kita pemda sehingga percepatan itu bisa dilakukan.”pungkasnya.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia dan dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola.
“Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 49 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat.
Turut hadir dalam acara Bupati TTS, Bupati Mabar, perwakilan Bupati Kupang & Bupati Ende serta Dipenghujung acara dilakukan Focus Group Discussion dan penandatangan berita acara FGD yang diparaf oleh seluruh kakantah Kab/Kota dan di tandatangani oleh Kakanwil BPN NTT, GM PLN UIW NTT, GM PLN UIP Nusa Tenggara, diketahui oleh Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Tenaga ahli Menteri ATR Bidang Pengadaan Tanah. (pln)