Pengungsi Afghanistan di Kupang Unjuk Rasa Minta Dipercepat Penempatan ke Negara Ketiga

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Ratusan pengungsi asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di di Jalan El Tari depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/11/2021).

Mereka menggelar unjuk rasa untuk minta pertolongan kepada pemerintah Indonesia bantu berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar memercepat penempatan mereka ke negara ketiga.

Read More

Para pengungsi berjalan kaki dari tiga tempat penampungan yakni di Kelurahan Kelapa Lima, Kayu Putih dan Oesapa Barat sambil membawa poster dan spanduk yang antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka.

“SOS, mengapa tidak ada yang peduli dengan masa depan para pengungsi,” tulisan di salah satu poster. Tulisan lain menyebutkan ‘Refugee, kami juga manusia, kami juga berhak tinggal dengan tenang, kami bukan binatang yang hanya butuh makanan dan tidur.’

Unjuk rasa tersebut juga melibatkan puluhan anak. Mereka berteriak mengikuti salah satu pengungsi yang bertugas sebagai orator. ‘We are human, not product, we are family,” teriak beberapa anak sambil mengancungkan poster.

Beberapa perempuan yang ikut dalam unjuk rasa tersebut selain membawa anak, juga mengendong bayi. Rata-pengungsi Afghanistan yang ditampung di Kupang antara 7-10 tahun, seperti Kubra Hasani, 32 tahun.

Kubra dan suaminya, Ali Reza Hambari, 36, meninggalkan Afghanistan pada 2015 melalui Pakistan. Sekarang sudah tujuh tahun mereka tinggal di penampungan telah memiliki dua anak yakni Aba, 6 tahun, dan Benyamin, 4 tahun. “Hak-hak dasar anak-anak tidak terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan. Memang bisa daftar di PAUD tetapi itu hanya formalitas,” kata Kubra Hasani.

Dia khawatir anak-anaknya tidak dapat mengenyam pendidikan dengan baik. “Untuk masuk ke SMP dan SMA harus ikut ujian baru dapat ijasah, sedangkan anak-anak kami tidak bisa ikut ujian,” ujarnya.

Kubra mengatakan, jumlah pengungsi Afghanistan di Kupang sebanyak 216 orang termasuk anak-anak dan bayi. Dia berharap unjuk rasa tersebut dapat mengetuk hati pemerintah Indonesia agar bisa mendorong UNHCR segera mengirim mereka ke negara ketiga. “Kami senang tinggal di Indonesia, tetapi Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tentang Penanganan Pengungsi Tahun 1951,” kata Dia.

Pengungsi lainnya, Prista Atai, 27 tahun, juga meninggalkan Afghanistan di waktu yang berbeda dengan keluarga Kurba. Sekarang Prista dan suaminya, Khalil telah memiliki seorang anak bernama Raho, 3 tahun.

“Kami datang minta Pemerintah Indonesia bantu karena belum ada respon dari UNHCR. Sekarang mereka tidak mau bertemu kami katanya masih pandemi, protokol kesehatan mereka ketat,” kata Prista Atai. (mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.