Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Kota Kupang Rendah

  • Whatsapp
Lokakarya Menguji Keterbacaan Prosedur Operasional Standar (POS) Ramah Bahasa Indonesia/Foto: Ellya Djawas

Kupang–Kesadaran pemerintah Kota Kupang dan warga menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik masih rendah.

Masyarakat masih bangga menggunakan bahasa asing dari pada Bahasa Indonesia. Sejumlah istilah yang sering ditemui sehari-hari seperti ‘car free day’ yang digelar setiap Sabtu pagi di Jalan El Tari. Padahal padanan Bahasa Indonesia untuk kata tersebut yakni Hari Bebas Kendaraan.

Ada lagi tulisan ‘Ruko Friendship’ yang terlihat di ruko milik pemerintah di Kelurahan Naikoten 1. Tulisan Ruko Friendship menggabungkan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ruko adalah kependekan dari Ruko Toko, sedangkan Friendship berasal dari Bahasa Inggris yang diterjemahkan ‘Persahabatan’.

Terkait rendahnya penggunaan Bahasa Indonesia tersebut, pada Jumat (21/10), Kantor Bahasa Pemprov NTT menggelar lokakarya guna menguji keterbacaan Prosedur Operasional Standar (POS) Ramah Bahasa Indonesia (Bemo Raisa).

Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik Kota Kupang.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya pengusaha angkot tentang POS Bemo Raisa sehingga bahasa Indonesia lebih bermartabat,” kata Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina L. Tanate.

Ia menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan menguji keterbacaan dan mensosialisasikan POS Bemo Raisa.
Peserta kegiatan ini berjumlah 200 orang berasal dari Dishub Kota Kupang, BPPT Kota Kupang, Polresta Kupang, UPT Terminal Kota Kupang, UPT Bahasa NTT, dan Organda Kota Kupang, serta pengusaha angkutan kota, perguruan tinggi, perwakilan guru dan pelajar, tokoh agama, dan tim teknis dari kantor Bahasa NTT. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.