Pengembang Imperial Kupang Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp
CONTOH MATA UANG DINAR
CONTOH MATA UANG DINAR

KUPANG—LINTASNTT.COM:  Pengembang Imperial Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), SKL, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan transaksi mata uang asing.

Laporan disampaikan oleh Oky Maurits Radja Walle, warga Kelurahan Nunhila, Kota Kupang diterima penyidik Polsek Kelapa Lima sejak 8 November lalu, namun foto kopi berkas laporan tersebut tersebut baru disampaikan kepada wartawan, Senin (11/11). “Saya telah melaporkan bos Imperial ke polisi karena dugaan melakukan penipuan,” kata Oky Maurits Radja Walle.

Menurutnya kasus ini berawal sejak Oktober 2007. Ketika itu, ia diajak Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Kupang, Jefta Bengu bertemu SKL guna melakukan transaksi mata uang Irak, Dinar. “Setelah ketemu SKL, ia menjelaskan bahwa nilai satu mata uang dinar dihargai Rp50. Ia juga bilang satu mata uang dolar harganya sama dengan satu dolar Amerika atau sebesar Rp9.000,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan itu, Oky mengaku tertarik dan langsung membeli delapan lembar uang Dinar pecahan 25 ribu seharga Rp10 juta.  Pada 2008, satu tahun setelah transaksi tersebut, Oky datang ke Bank Indonesia (BI) untuk menukar Dinas dengan rupiah. Namun ditolak pihak bank. Alasannya mata uang tersebut tidak bisa ditukar di Indonesia.  “Saya merasa ditipu oleh Samuel, makanya saya laporkan ke polisi,” katanya.

SKL yang dihubungi wartawan lewat telepon, membantah telah melakukan penipuan terhadap Oky. Menurutnya, jika uang tersebut tidak bisa ditukar di Bank Indonesia, bisa ditukar di luar negeri. “BI bukan tempat penukaran uang. Tidak semua bank menerima dinar Irak,” katanya. Menurut Dia, penukaran uang dinar tergantung dengan harga kurs. “Jika tidak mengalami kenaikan, maka nilainya tidak mengalami perubahan,” katanya. Samuel mengancam akan melaporkan Oky ke polisi karena telah mencemarkan nama baiknya terkait kasus ini. “Saya akan lapor balik Dia (Oky) ke polisi,” tegasnya. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *