Pengacara Inggris dan Australia Gugat Pencemaran Laut Timor

  • Whatsapp
Rapat Gugatan Pencemaran Laut Timor/Foto: Gama
Rapat Gugatan Pencemaran Laut Timor/Foto: Gama

Kupang—Lintasntt.com: Pengacara asal Inggris dan Australia tengah mempersiapkan gugatan kepada pemerintah Australia dan PTTEP Australasia terkait pencemaran Laut Timor yang terjadi 21 Agustus 2009.

Kepastian gugatan tersebut disekapati dalam pertemuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (27/10) malam yang dihadiri pengacara asal dua negara tersebut bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) serta sejumlah pakar dari Universitas Nusa Cendana.

Pertemuan itu bertujuan mencari langkah penyelesaian tumpahan minyak yang bersumber dari ladang minyak dan gas Montara yang dikelola PTTEP Australasia tersebut.

Di antaranya Peter Cashman asal Australia dan Richjard asal Inggris. Menurut Peter gugatan tersebut mengandung berita buruk dan berita baik. “Berita buruknya hukum Australia hanya mengakui warga yang terkena dampak pencemaran yang menerima kompensasi dan tidak ada kompensasi untuk perbaikan lingkungan,” ujarnya.

Adapun materi gugatan harus memuat tiga unsur penting yaitu bukti-bukti yang menjelaskan bahwa minyak yang mencemari perairan Indonesia berasal dari ladang minyak dan gas Montara, kemudian bukti-bukti bagaimana bubuk dispersant yang disemprotkan Pemerintah Australia untuk menenggelamkan minyak ke dasar laut tersebut memberikan dampak terhadap biota laut termasuk manusia.

“Untuk dua unsur itu tidak sulit,” kata Dia. Lain halnya unsur ketika yaitu bagaimana membuktikan masyarakat yang terkena dampak itu disebabkan oleh minyak yang berasal dari Montara.

Sedangkan Richjard minta pemerintah daerah mempersiapkan informasi dan data memadai mengenai kerugian ekonomi dari kasus pencemaran laut tersebut. Dengan memiliki data yang cukup, kata Dia, bisa menjadi pegangan kuat bagi pengacara untuk memenangkan gugatan ini. “Dibentuk saksi ahli dari Indonesia untuk melakukan kajian supaya membuktikan benar bahwa (pencemaran laut) ini benar berhubungan dengan Montara,” kata Richjard. (gba/Media Indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.