Pemudik Tujuan NTT Wajib Karantina Mandiri

  • Whatsapp
Marius Jelamu/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Pemprov NTT tidak mengeluarkan larangan kepada warga yang melakukan mudik lebaran di tengah pandemi virus korona.

Akan tetapi mereka wajib menaati protokol yang sudah ditetapkan pemerintah antara lain melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari setelah tiba di NTT.

Read More

Termasuk ribuan siswa dan mahasiswa asal NTT yang saat ini menuntut ilmu di sekolah dan universitas di daerah lain, dan memilih pulang terkait virus korona. “Tentu kita tidak melarang warga mudik tetapi berharap mereka di NTT dalam keadaan sehat,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Jelamu di Kupang, Jumat (3/4).

Marius mengatakan seluruh orang yang datang dari daerah terjangkit virus korona juga wajib mengikuti prosedur pemeriksaan yang dimulai dari bandara maupun pelabuhan laut. Mereka juga akan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card) yang disiapkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Jika lolos pemeriksaan di pintu-pintu masuk, pemudik kembali ke rumah dan tidak bepergian selama 14 hari. Mereka juga harus melapor ke ketua rukun tetangga (RT) agar turut melakukan pemantauan.”Dibutuhkan kesadaran dari Ketua RT dan orang tua untuk memantau kesehatan anak-anak mereka yang pulang,” kata Marius.

Menurut Marius, ketentuan itu berlaku bagi warga NTT yang berada di daerah lain dalam kondisi sehat dan akan pulang. Adapun warga yang dalam kondisi sakit, diminta tidak pulang sampai pulih dari sakit.”Bagi yang tidak sehat atau belum sehat, jangan pulang dulu,” tandanya.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi warga NTT yang akan mudik atau kembali ke kampung halamannya. Marius minta mereka memastikan dalam kondisi sehat, dan harus pulang dalam kondisi yang juga sehat. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.