Pemprov NTT Salurkan Bantuan Beras dan Uang untuk 95 Ribu Keluarga

  • Whatsapp
Foto: Dinas Sosial NTT

Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyalurkan bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) tahap pertama bagi keluarga terdampak pandemi korona (covid-19).

Bantuan berupa beras dan uang tunai tahap pertama diberikan kepada 77.524 keluarga penerima manfaat (KPM), langsung diikuti penyaluran bantuan tahap kedua kepada 17.476 KMP, sehingga total penerima bantuan sebanyak 95 ribu keluarga tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Setiap keluarga menerima beras jenis premium sebanyak 30 kilogram per bulan selama dua bulan, dan uang tunai Rp150 ribu per bulan selama dua bulan.

Beras akan diterima oleh penerima manfaat yang telah terdata, sedangkan uang disalurkan lewat rekening.

Kepala Dinas Sosial NTT Jamaludin Ahmad mengatakan anggaran bantuan JPS tahap pertama dan kedua sebesar Rp28,5 miliar merupakan hasil refocusing APBD 2020. “Untuk meminimalisir keselahan penyaluran bantuan melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan,” kata Jamaludin Ahmad kepada wartawan, Selasa (18/8) petang.

Untuk bantuan tahap pertama, disalurkan seak 14-25 Agustus difokuskan di kabupaten di Pulau Timor, sebagian Flores dan sebagian Sumba, sedangkan bantuan tahap kedua mulai 26 Agustus diberikan untuk keluarga di kabupaten lainnya di Pulau Alor, Rote, Sabu Raijua, sebagian Flores dan Sumba.

“Bantuan tahap kedua sebanyak 17.476 keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya 5.000 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja selama covid-19,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.