Pemprov NTT Belum Izinkan KBM di 12 Kabupaten Zona Hijau

  • Whatsapp
Ilustrasi: SD GMIT Bolok, Desa Bolok, Kabupaten Kupang. Foto: lintasntt.com

Kupang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengeluarkan izin kegiatan belajar-mengajar (KBM) dilaksanakan kembali di sekolah, terutama di 12 kabupaten yang tercatat sebagai daerah zona hijau covid-19.

“Anak-anak itu sangat rentan sehingga dalam Juni ini pun sekolah belum bisa buka, termasuk di kabupaten zona hijau,” tandas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Jelamu, Minggu (7/6/2020) .

Read More

Kabupaten yang berstatus zona hijau atau memiliki level risiko rendah covid-19 yakni Alor, Belu, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai Timur, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Timor Tengah Utara. Karena itu, pada pelaksanaan new normal 15 Juni 2020, seluruh perkantoran dan kegiatan bisnis dibuka, kecuali sekolah.

Menurutnya, KBM mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK tetap berlangsung seperti saat ini yakni dilakukan secara daring, termasuk ujian kenaikan kelas, pengurusan administrasi, dan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2020.

Marius juga mengingatkan warga tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus korona.

Selain itu, lima kabupaten tercatat sebagai daerah level risiko sedang covid-19 yakni Rote Ndao, Flores Timur, Sumba Timur, Manggarai, dan Timor Tengah Selatan.

Tiga kabupaten dengan level risiko tinggi covid-19 yakni Ende, Negekeo dan Manggarai Barat, dan dua kabupaten level risiko sangat tinggi covid-19 yakni Kota Kupang dan Sikka. (mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *