Pemerintah Hapus Ujian Nasional

  • Whatsapp
ILUSTRASI: Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Kupang/Foto: Gamaliel

Jakarta–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN).

Sekarang tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). “Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan,” kata Muhadjir, Jumat lalu.

Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

“Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

“Prinsipnya Presiden menyetujui, tinggal menunggu inpres,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” ujar Muhadjir.

Untuk tahun 2018, apakah akan ada UN?, “Hampir pasti belum ada. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata),” ujar Muhadjir.

“Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment,” imbuhnya. (detik)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.