Pemerintah Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP Telah Menjawab Surat PBB

  • Whatsapp
Ledakan Ladang Minyak dan Gas Montara 21 Agustus 2009/Foto: YPTB

Kupang – Petaka tumpahan minyak Montara pada 21 Agustus 2009 adalah tumpahan terbesar dalam sejarah industri minyak lepas pantai Australia. Kejadian di lepas pantai Australia Barat di Laut Timor, minyak mengalir selama lebih dari 70 hari.

Dalam beberapa minggu, minyak terlihat di perairan Indonesia dan di sepanjang pantai Nusa Tenggara Timur (NTT), provinsi paling timur di Indonesia. Ribuan petani dan nelayan rumput laut dan para nelayan kehilangan mata pencaharian.

Read More

Sebuah class action dimulai pada tahun 2016,pengadunya adalah Daniel Sanda, seorang petani rumput laut dari Pulau Rote, yang mewakili ribuan lainnya dari daerah Rote dan Kupang, melawan perusahaan pencemar, PTTEP Australasia. Demikian dikatakan Ferdi Tanoni, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat di Kupang, Minggu 13 Juni 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada bulan Maret 2021, dalam keputusan penting Sanda v PTTEP Australasia, Pengadilan Federal Australia menyatakan bahwa PTTEP Australasia berutang kepada Daniel Sanda tugas perawatan, bahwa ia telah melanggar tugas itu, dan menemukan bahwa minyak tumpah dari Sumur Montara telah mencapai wilayah tertentu di Indonesia, termasuk wilayah tempat Daniel Sanda menanam rumput lautnya. Dan Pengadilan menyatakan bahwa Daniel Sanda berhak atas ganti rugi.

Namun, lembaga swadaya masyarakat, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), yang berbasis di Kupang dan diketuai oleh Ferdi Tanoni, secara konsisten menegaskan bahwa tumpahan tersebut berdampak pada petani rumput laut dan nelayan, di 13 kabupaten/Kota di NTT – wilayah geografis yang lebih luas daripada yang diwakili class action, (yang hanya mencakup petani rumput laut dari Kabupaten Rote dan Kupang).

Yayasan Peduli Timor Barat terus mengupayakan penyelidikan dan pendampingan lebih lanjut bagi para nelayan dan pembudidaya rumput laut di wilayah-wilayah tersebut, sampai saat ini belum ada penyelidikan di wilayah tersebut mengenai kerusakan lingkungan atau dampaknya terhadap masyarakat.

Pada November 2019, Yayasan Peduli Timor Barat, dengan perwakilan pengacara terkemuka Inggris, Monica Feria-Tinta, menulis dan melaporkan kepada enam Pelapor Khusus PBB dan Kelompok Kerja tentang masalah hak asasi manusia dan perusahaan transnasional serta bisnis dan perusahaan lainnya.

Pada Maret 2021, pelapor khusus PBB menanggapi, menulis kepada pemerintah Australia, Indonesia, Thailand, dan perusahaan yang terlibat PTTEP. Baik Pemerintah maupun Perusahaan PTTEP telah menjawab surat dari PBB itu pada 10 Mei 2021 yang lalu, namun PBB belum mengunggah informasi tersebut ke publik.

Di halaman 9 dari surat Monica Feria-Tinta, dia menyatakan bahwa berdasarkan data dari ‘Pusat Energi dan Lingkungan Indonesia’ memperkirakan kerugian ekonomi industri perikanan dan pembudidaya rumput laut di Nusa Tenggara Timur mencapai sekitar AU $ 1,5 miliar per tahun sejak 2009.

Hingga saat ini setidaknya 15 miliar Dolar Australia dan atau sama dengan 15 miliar Dolar dikalikan dengan Rp10,968 per satu Dolar Australia sama dengan Seratus Enam Puluh Empat Trilium Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah.

PBB menyerukan kepada Pemerintah Australia,Thailand dan PTTEP untuk membayar kompensasi penuh tanpa dikurangi kepada rakyat NTT yang terdampak,demikian surat dari Monica Feria-Tinta.

Terakhir, saya menyerukan kepada Pemerintah Australia-Thailaind dan PTTEP untuk segera membayar kompensasi penuh kepada seluruh rakyat Nusa Tenggara Timur.

Ini bukan sebuah permainan yang bisa dimainkan dengan banyaknya penyakit hingga membawa kematian itu, karena sudah 12 tahun lamanya lebih dari 100,000 rakyat Nusa Tenggara Timur menderita dan terus menderita,” tegas Tanoni

Saya setuju dengan surat kepada pemerintah Australia, pelapor khusus PBB mencari informasi lebih lanjut, dan meminta pemerintah Australia untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa mereka yang terkena dampak tumpahan minyak Montara memiliki akses ke pemulihan yang efektif,demikian Ferdi Tanoni. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.