Kupang—Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengizinkan pejabat di daerah itu mengantar anaknya pada hari pertama sekolah, Senin 18 Juli 2016.
Izin gubernur berpatokan pada surat yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan bernomor 4 tahun 2016.yang membolehkan orang tua siswa yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mengantar anaknya ke sekolah.
Namun Frans mengingatkan pejabat tersebut kembali ke kantor setelah selesai mengantar anak. “Jangan lupa tugas pokok. Kembali ke kantor setelah mengantar anak,” kata Frans.
Sementara itu sesuai pantauan di SMP Negeri 1 Kupang, Sabtu (16/7) pagi, sejumlah PNS termasuk pejabat terlihat mengantar anak-anak mereka ke sekolah tersebut.
“Saya bersama anak mengecek pengumuman kelulusan. Anak saya Diah Sulistya Humaidah diterima di urutan ke-35,” kata Abdul Hamid, pejabat di Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut.
Bagi Hamid, izin antar anak ke sekolah sangat penting karena di situ terkandung pendidikan keluarga. Apalagi pada hari pertama masuk sekolah, biasanya orang tua wajib datang ke sekolah untuk mengikuti pertemuan bersama guru. “Setelah pertemuan, kita akan kembali ke kantor,” kata Dia. (gma/mi)