Kupang – Sebanyak 84 pedagang ikan yang direlokasi selama proyek penataan kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang tidak akan dikembalikan ke lokasi tersebut.
Pasalnya lokasi itu bukan lagi milik pemerintah Kota Kupang, melainkan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
Lagi pula, lokasi itu belum pasti akan diserahkan pengelolannya kepada Pemerintah Kota Kupang. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Hermanus Man saat Kick Off Program UMKM Bangkit Optimis di Sentra UMKM Apasa, Jalan Frans Seda, Jumat (1/4/2022). “Proyek itu program direktif presiden,” katanya.
Sebagai gantinya, tambah Hermanus, pemerintah rencana memindahkan para pedagang ikan ke lokasi yang berada di belakang Hotel On The Rock. Namun, lokasi baru itu perlu dibenahi sebelum merelokasi pedagang ikan. “Saya pikir di belakang Hotel on The Rock tetapi perlu diuruk,” kata Hermanus Man. (*/gma)