PDIP Minta Polisi Periksa Bupati Ngada

  • Whatsapp
BUPATI NGADA
BUPATI NGADA

KUPANG–LINTASNTT.COM: Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo minta polisi memeriksa Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur Marianus Sae terkait perintah penutupan bandara Turelelo, Sabtu pekan lalu.

“Permasalahannya sudah jelas. Polisi sudah bisa langsung memroses bupati jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pemerntah dan daerah,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (23/12).

Menurutnya proses hukum terhadap bupati Ngada dilakukan agar di kemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Perintah penutupan bandara kata Dia, apapun alasannya tidak dibenarkan karena mengancam keselamatan penerbangan.

Tindakan bupati Ngada tersebut melanggar Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 dan digolongkan sebagai tindak pidana. “Penutupan bandara itu kewenangan kepala bandara dengan mempertimbangan masalah cuaca. Seorang kepala daerah tidak boleh arogan dan emosi untuk menutup bandara,” kata Dia (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.