Kupang – PDIP mengalihkan dukungan ke pasangan Takem Radja Pono–Herman Hegi Radja (Takem-Herman) di Pilkada Sabu Raijua.
Pengalihan dukungan setelah pasangan Orient Riwu Kore-Thobias Ully yang diusung PDIP bersama Demokrat, didiskualifikasi oleh MK terkait status kewarganegaraaan calon bupati. Pasangan tersebut meraih 21.359 suara (48,3%) pada pilkada serentak 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Cen Abubakar mengatakan, pengalihan dukungan sesuai instruksi DPP PDIP Nomor 2.037/IN/DPP/VI/2021 yang dikeluarkan sejak 28 Juni 2021, dan ditandatangai oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Hasto Kristiyanto.
“Salah satu indikator dukungan PDIP ialah hasil survei, kemudian DPC dan DPD menggelar rapat dan mengusulkan kepada DPP yang kemudian mengeluarkan surat keputusan yang sifatnya instruksi,” katanya dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (29/6) siang. (*/mi)