Kupang – Positif covid-19 di Kota Kupang seakan tak terbendung. Dinas Kesehatan Kota Kupang melaporkan tambahan 282 kasus pada Jumat (4/3/2022).
Selain tambahan ratusan kasus baru, dua pasien covid-19 meninggal sehingga menambah pasien meninggal akibat covid-19 di Kota Kupang menjadi 345 orang.
Tambahan 282 kasus tersebut menjadikan pasien covid-19 di Kota Kupang mencapai 3.268 orang. Pada 1 Maret 2022, Pemerintah Kota Kupang tnetapkan PPKM Level 3 menyusul terus melonjaknya kasus covid-19.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan PPKM Level 3 berlaku sejak 1-14 Maret 2022. Beberapa ketentuan terkait PPKM Level-3 yakni kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara terbatas atau online, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 50% staf bekerja dari rumah.
“Apabila ditemukan klaster covid-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari,” ujarnya. (*/gma)