Panwaslu Rote Ndao Periksa Camat dan Kepala Desa

  • Whatsapp
Iswardy Lay/Foto: Dok Pribadi

Kupang–Panitia Pengawas Pemilu (Penawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu karena diduga terlibat melakukan sosialisasi pasangan bakal calon bupati.

Ketua Panwas Rote Ndao Ardy Lay mengatakan ASN yang sudah diperiksa yakni Camat Rote Barat Laut Elias Talomanafe. Dia diperiksa bersama Kepala Desa Mundek, Rote Barat Laut Yopi Henuk, Ketua RT 11 Desa Mundek Godlif Fanggi dan seorang warga setempat bernama Selfiana Henuk.

Pemeriksaan untuk laporan dugaan menggelar pertemuan untuk menggalang dukungan kepada salah satu bakal calon bupati. “Mereka yang diperiksa mengakui hadir di pertemuan tetapi bukan membahas dukungan kepada calon bupati, melainkan membahas kelangkaan pupuk,” kata Iswardy Lay saat dihubungi lewat telepon di Rote, Minggu (28/1/2018).

Ardy mengatakan camat tersebut diketahui foto bersama salah satu bakal calon bupati di akhri 2017. “Walaupun mereka membantah (mendukung bakal calon bupati), pemeriksaan ini ada efeknya,” ujarnya.

Selanjutnya Panwaslu memeriksa lagi empat orang, dua diantaranya ASN yakni Penjabat Camat Rote Tengah Yeri Y Fanggidae dan penjabat Kepala Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut Rut Flora Daud.

Menurutnya Panwas menerima informasi yang menyebutkan dua ASN itu menghadiri pertemuan bersama seorang bakal calon bupati di rumah warga di Dusun Koli, Desa Busalangga Timur pada 23 Januari 2018. Ardi mengatakan dua warga telah dimintai keterangan pada Jumat (26/1), sedangkan dua ASN dipanggil untuk diperiksa pada Senin (29/1).

“Informasinya mereka menghadiri pertemuan sosialisasi salah satu bakal calon bupati,” kata Iswardy.

Menurutnya, Panwas terus mengkampanyekan netralitas ASN dan kepala desa bersama perangkatnya. Bila di antara mereka ada yang berlaku tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku, dipanggil untuk dimintai keterangan. “Mereka yang terbukti akan diteruskan ke atasan dari ASN,” kata Dia.

Selain itu, laporan hasil pemeriksaan Panwas juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT. (gma/sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.