Pantai Pede Terbuka untuk Publik

  • Whatsapp
Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Foto: Gamaliel

Labuan Bajo–Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur Agustinus Ch Dula menjamin Pantai Pede di Labuan Bajo tetap terbuka bagi warga karena pantai itu milik publik.

“Milik publik artinya bebas masuk berekreasi. Ada jalan menuju pantai dan laut. Nikmati dengan nyaman. Bila butuh sesuatu, beli di stan warga. Kalau mau menikmati perahu bebek untuk keliling, bayar kepada pemilik. Bila mau berenang, silakan,” ujar seperti dikutip harian Media Indonesia, Jumat (7/7/2017).

Apalagi, lanjut dia, saat ini taman rakyat sedang dibangun. “Warga boleh tidur-tiduran di pantai seperti turis, tapi kalau butuh payung, bayar. Kalau butuh tikar, minuman, atau es krim, silakan beli di kios warga. Sampah dijamin tidak ada karena ada petugas penjaga kebersihan,” jelas dia.

Dia menambahkan, lokasi Pantai Pede ialah milik pemerintah provinsi. Dengan demikian, pelaksana pembangunan harus mendengar kemauan pemerintah. Pihak swasta hanya pihak ketiga yang membangun.

“Pemprov NTT bekerja sama dengan swasta, bukan menyerahkan ke swasta, sehingga pembangunannya tetap ikut kemauan pemerintah, yaitu rakyat terlibat di dalamnya. Jadi, tidak benar ada privatisasi di sana,” ujar Dula.

Dula juga menyatakan membuka diri terhadap investor yang hendak membantu membenahi infrastruktur darat atau laut di Labuan Bajo.

Sebabnya, daerah tujuan wisata berkelas dunia itu masih minim fasilitas penunjang pariwisata.

“Sebagai daerah tujuan pariwisata berkelas dunia, Labuan Bajo masih perlu pembenahan infrastruktur,” ujar dia.

“Prinsipnya pembangunan sektor pariwisata sangat dibutuhkan kemitraan dengan investor. Welcome investor. Apalagi APBN dan APBD tidak cukup karena masih banyak yang harus dibangun,” ucap dia.

Secara terpisah, anggota DPRD Manggarai Barat Ansel Jebarus mengaku sempat diusir petugas hotel saat hendak berekreasi bersama keluarga di Pantai Wae Cecu di Labuan Bajo.

“Saya dihadang dengan cara tidak santun. Saya tanya kenapa dilarang, dijawab ada aturan baru agar tidak boleh mandi di pantai itu. Lalu saya menoleh ke arah pantai, ternyata banyak bule yang sedang mandi. Kok bule boleh, sedangkan warga kita sendiri tidak boleh,” kata Ansel.

Dia berharap jangan sampai makin banyak orang yang merasa kehilangan ruang publik di pesisir pantai.

Apalagi, sambung dia, pengusaha hotel kerap merasa menguasai pantai sebagai kawasan privat. Padahal, aturannya, wilayah 100 meter dari garis pantai ialah sepadan pantai untuk umum.

Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong berjanji segera mencari solusi. “Saya sepakat kita harus cari solusi, meminta pertanggungjawaban pihak hotel,” ujarnya. (sumber: mi/alexander taum)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.