Pangdam IX Udayana Musnahkan Senjata Api Ilegal di Kupang

  • Whatsapp
Panglima Kodam IX Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko Memusnahkan Senjata Api Ilegal/Foto: Gamaliel

Kupang—Panglima Kodam IX Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko bersama Komandan Korem 161 WIrasakti Kupang Brigjen Heri Wiranto memusnahkan secara simbolis senjata api ilegal di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII Kupang, Sabtu (25/6/2016).

Senjata api ilegal yang dimusnahka berjumlah 84 pucuk terdiri dari 78 pucuk senjati api laras panjang, dan enam pucuk senjata api rakitan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin disaksikan pejabat pemerintah daerah setempat.

Menurut Kustanto senjata api tersebut diserahkan warga secara sukarela kepada aparat TNI di pos-pos di garis perbatasan RI-Timor Leste selama kurun waktu September 2015-Juni 2016.

Selan senjata api, masyarakat juga menyerahkan kepada TNI dua granat asap, amunisi kaliber 4,5 mm lima butir, kaliber 5,56 mm 104 butir, kaliber 762 enam butir, kaliber 8,3 mm 26 butir, dan kaliber 9 mm 105 butir.

TNI juga berhasil mengagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke Timor Leste selama kurun waktu sembilan bulan terakhir
terdiri dari 5,380 liter bensin, 1.035 liter solar, 7.165 liter minyak tanah, 24 liter oli.

Ada juga sembilan unit sepeda motor, minuman keras jenis sopi sebanyak 4.000 liter, minuman keras merek Napoleon dikemas dalam 613 botol, makanan ringan dan burung yang dilindungi seperti Kakak Tua Putih 14 ekor dan Nuri Merah 39 ekor.

Menurutnya kepemilikan senjata tanpa izin menyalahi undang-udang dan tidak akan membawa manfaat bagi keamanan mereka.

“TNI melakukan pendekatan teritorial dan pendekatan karya bhakti serta silaturahmi secara terus-menerus kepad masyarakat untuk menyerahkan senjata mereka yang disimpan di rumah,” ujarnya kepada wartawan. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.