Paket Kebijakan Ekonomi X Pemerintah Perlonggar Investasi

  • Whatsapp
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo/Foto: bisnis.com

Kupang–Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo yakin paket kebijakan ekonomi jilid X yang diluncurkan pemerintah akan mendorong peningkatan investasi di Tanah Air.

“Besar sekali (dorongan terhadap masuknya investasi) karena kami melihat paket 1 sampai 10 menjawab masalah reformasi struktural yang selama ini dibicarakan, juga reformasi birokrasi, perizinan, dan pembiayaan,” katanya kepada wartawan di Hotel Aston, Kupang, Kamis, 11 Februari 2016.

Read More

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi X yang berfokus pada perubahan daftar negatif investasi (DNI) dan peningkatan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Menurut Agus, investasi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi dalam situasi ekonomi global saat ini yang cenderung lebih pelan, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan jatuhnya harga minyak dan komoditi. “Hari ini harga minyak kembali jatuh di bawah US$30,” ujarnya.

Menurut Agus, adanya paket 10 mengani DNI, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah melanjutkan reformasi struktural. “Jadi, di 2016 kita perlu melanjutkan reformasi struktural sehingga nantinya peran swasta akan lebih menonjol,” katanya.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2016 ada di kisaran 5,2%-5,6%. “Mungkin di kwartal pertama pertumbuhan ekonomi bisa lebih rendah dari 5,2%, namun secara kesatuan tetap 5,2% sampai 5,6%,” ujarnya.

Pada 2015, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9%, jauh dari asumsi awal pemerintah dalam APBN-P 2015 sebesar 5,7%. Namun angka itu lebih baik jika dibanding negara lain.

“Pengumuman tentang daftar negatif industri ini, kami harapkan akan membawa pesan yang baik yang akan membuat FDI (Foreign Direct Investment/investasi langsung luar negeri) ke Indonesia lebih baik. (gma/rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.