Kupang–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupag menangkap lima pelajar karena berpacaran saat jam belajar.
Lima pelajar itu ditangkap di lokasi wisata Ketapang Satu, Kelurahan Tode Kisar, Kupang pada Senin (1/8/2016).
Kelima pelajar yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga pria dan dua perempuan yakni RG (SMAN 6), KL (SMA 3), AL (SMKN 4), NN (SMPN 2) dan TS (SMPN 8).
“Pelajar ini ditangkap saat sedang berpacaran saat jam sekolah,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Anton Kia.
Anton mengatakan setiap hari, Satpol PP melakukan operasi rutin dan menemukan mereka sedang
berpacaran. Siswa tersebut sempat melarikan diri sebelum ditangkap.
Siswa yang ditangkap, diberi pembinaan. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan sekolah untuk memberikan pembinaan,” ujarnya
Anton mengatakan para siswa SMA dan SMP di Kota Kupang sering mengeluarkan kata-kata tidak pantas jika melihat Satpol PP menggelar operasi. Kejadian seperti itu sangat disayangkan, padahal di sekolah mereka diajarkan tentang sopan santun dan menghargai orang lain.
“Seluruh siswa di Kota Kupang menganggap Satpol PP sebagai musuh. Jika kami menggelar operasi, mereka pasti berteriak dan maki-maki,” kata Anton. (rr)
Kupang - Sepanjang bulan April 2024, langit di ujung Pulau Flores sedikit demi sedikit mulai…
Kupang - Tiga truk bermuatan batu kali di tahan aparat polisi di Pos Polisi Oeteta,…
Kupang - Tahun ini Indonesia memasuki usia ke-79. Namun, pendidikan di negeri ini masih saja…
Borong - “Saya berharap agar dengan adanya sumur bor ini, saya pastikan kebutuhan air minum…
Kupang - PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) NTT telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan metering dengan…
Kupang - Pengelolaan dana badai siklon Seroja sebesar Rp 229 miliar di Kabupaten Kupang, NTT,…