Pabrik Fiberglass Cemari Pesisir Teluk Kupang

  • Whatsapp
bakau
bakau

Kupang– Sebuah pabrik fiberglass di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan mencemari lingkungan.

Bahkan warga yang bermukim di dekat lokasi pabrik, mulai mengalami gangguan kesehatan seperti mual, pusing dan sakit kepala. Kepala Bappedalda Kota Kupang Eben Ndapamerang kepada wartawan, Rabu (4/12) membenarkan laporan pencemaran lingkungan tersebut. Ia mengatakan pencemaran lingkungan terjadi sejak 2012 atau sejak pabrik dibangun.

Read More

“Bappedalda sudah menyurait pemilik pabrik untuk menghentikan operasinya, tetapi sampai Desember 2013, ternyata masih beroperasi,” katanya.

Laporan mengenai gangguan kesehatan tersebut disampaikan warga kepada DPRD Kota Kupang sebelum disampaikan ke Bappedalda. Ia mengatakan sampah dan bau yang berasal dari pabrik menyengat. “Kami sudah minta pihak pabrik mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir,” katanya.

Selain itu, keberadaan pabrik dinilai telah mengancam keselamatan hutan mangrove di pesisir pantai tersebut. Saat ini kata Dia, Bappedalda sedang melakukan kajian upaya pengelolaan lingkungan (UPL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UKL).

Pasalnya sesuai tata ruang kota, lokasi pembangunan pabrik dan pesisir pantai diperuntukan untuk pariwisata dan konservasi mangrove. Pembangunan pabrik tersebut ternyata belum mendapat izin dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kupang

Anggota Komisi A DPRD Kota Kupang Irianus Rohi mengatakan pihaknya segera merekomendasikan kepada pemerintah dan polisi untuk segera seluruh operasional pabrik fiberglas milik perusahaan bernama PT Bumi Flores tersebut. “Keberadaan industri tersebut sama sekali tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar,” katanya. (dwa)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.