Oknum Polisi yang Lecehkan Siswi SMK saat Tilang di Kupang Sudah Dipecat

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Briptu MR, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat, dari institusi polri karena melecehkan seorang pelajar SMK berusia 17 tahun saat razia kendaraan pada 3 Mei 2025 malam.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis (12/6/2025) mengatakan, MR mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam persidangan di Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) lantai II Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/6). Proses persidangan berlangsung secara tertib, objektif, dan transparan.

“Kami menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi (KEP) dengan menjatuhkan PTDH kepada Briptu MR karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan.

Awalnya, MR memberhentikan PGS, pelajar tersebut karena melanggar lalu lintas. Selanjutnya, ia dibawa ke salah satu ruangan di Polresta Kupang Kota.

Setelah PGS masuk ke ruangan, MR langsung menutup pintu, saat itulah ia dilecehkan. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kronologi kejadian itu kepada pacarnya kemudian dilaporkan ke polisi hingga viral di media sosial.

Menurutnya, tindakan MR tidak hanya melanggar kode etik profesi dan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi dengan perbuatan tidak bermoral, apalagi menyangkut pelecehan seksual terhadap anak,” tegas Kombes Henry.

Kombes Henry juga menegaskan bahwa Polda NTT akan terus menjalankan komitmen dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh Polri, serta mengedepankan integritas dalam setiap lini tugas kepolisian.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum di luar, tetapi juga penegak disiplin di dalam. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Polda NTT berharap tindakan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjunjung tinggi kehormatan seragam dan institusi yang mereka wakili. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *