OJK Tegaskan Fit and Proper Test Calon Direksi Bank NTT Tidak Dapat Diintervensi

  • Whatsapp

Kupang – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu menegaskan tidak ada jaminan calon tunggul direksi dan komisaris Bank NTT lolos fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di OJK Pusat.

“Tidak hanya internal OJK yang melakukan fit and proper test, tetapi melibatkan akademisi dan praktisi dan itu tidak bisa diintervensi siapapun, jadi tidak ada jaminan lulus semua kalau tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya dalam Media Gathering Kantor OJK NTT Semester 1 2025 di Sekolah Lapangan Nekamese di Kecamatan Nekamese Kaupaten Kupang, Selasa (10/6).

Menurutnya, pada calon direksi yang diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test harus memiliki sertifikat manajemen risko level 7.

Terkait Calon Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing yang mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menurut Japarmen, proses seleksi tetap berlanjut.

Japarmen menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak menghalangi pencalonan yang bersangkutan untuk posisi di bidang lain yakni calon Direktur Operasional dan SDM bersama Rahmat Saleh.

Saat ini, OJK NTT telah menerima risalah RUPS dan surat pengunduran diri. OJK mendorong Bank NTT untuk segera mengirim calon direksi lainnya.

Selanjutnya, oroses di OJK Pusat akan memakan waktu 30 hari sejak dokumen diterima lengkap. Setelah itu, akan dilakukan fit and proper test oleh OJK Pusat, yang melibatkan pihak eksternal seperti akademisi, sehingga prosesnya independen dan tidak dapat diintervensi. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *