OJK Awasi 600.000 LKM Mulai Akhir 2015

  • Whatsapp
Edhie Natallis/Foto: Gamaliel
Edhie Natallis/Foto: Gamaliel

Nemberala–Lintasntt.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap sekitar 600.000 lembaga kuangan mikro (LKM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Departemen Perencanaan Strategis, Manajemen Perubahan dan Sekretariat Dewan Komisioner OJK Edhie Natallis mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk pengawasan tersebut seperti melatih staf agar memenuhi kriteria sebagai pengawas.

“Kami sudah mempersiapkan sarana dan prasarananya berupa prosedur, laporan dalam bentuk online, insentif kepada mereka yang mendapat izin untuk melakukan pengawasan,” kata Edhie pada Media Gathering dan sosialisasi keuangan bersama wartawan di Pantai Wisata Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Rote Ndao, Jumat (16/10)

Edhie didampingi Kepala Kantor OJK Provinsi NTT Winter Marbun mengatakan banyak LKM tidak berkembang karena tidak diawasi oleh pemerintah atau instansi yang menerbitkan surat izin pembentukan LKM tersebut.

“Seharusnya LKM itu dikontrol oleh yang memberikan izin yaitu pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota,” kata Dia. (gma/rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.