NTT Tetapkan Enam Rumah Sakit Rujukan

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Enam rumah sakit di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan guna memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Enam rumah sakit itu ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng di Kabupaten Manggarai, RSUD Ende di Kabupaten Ende, RSUD TC Hillers di Kabupaten Sikka, RSUD Waingapu di Sumba Timur, RSUD Atambua di Kabupaten Belu, dan Rumah Sakit WZ Johannes di Kota Kupang.

Pembentukan rumah sakit rujukan tersebut telah diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Sistim Kesehatan Daerah (Siskesda). “DPRD minta pemerintah segera menandatangani nota kesepahaman dengan daerah yang memiliki rumah sakit tersebut,” kata Anggota DPRD NTT Kornelis Soi kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ia mengatakan nota kesepahaman dibutuhkan guna memperlancar alokasi anggaran dan tenaga kesehatan ke rumah sakit rujukan. “Nota kesepahaman berkaitan dengan sejumlah aspek yang sangat menentukan terpenuhinya kriteria sebagai rumah sakit rujukan,” katanya.

Menurutnya pada 2012, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar yang dibagikan kepada enam rumah sakit tersebut, akan tetapi alokasi dana itu berkurang pada 2013 menjadi Rp400 juta. Karena itu menurut Dia, dengan penandatangan nota kesepahaman, bisa diatur secara jelas mengenai berapa dana yang dialokasikan setiap tahun untuk memperkuat rumah sakit rujukan. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.