NTT Terapkan Aturan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

  • Whatsapp
Gubernur NTT Frans Lebu Raya Menyampaikan Sambutan di Malam Pergantian Tahun 2016/Foto: Gamaliel

Kupang–Gubernur NTT Frans Lebu Raya minta seluruh bupati dan wali kota menerapkan aturan wajib lapor bagi tamu yang bermalam 1×24 jam kepada ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

“Kalau ada tamu yang datang di kompleks dan menginap di rumah, cepat-cepat lapor kepada ketua RT, RW, lurah atau camat,” katanya saat memberikan sambutan pada malam pergantian tahun baru di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (31/12).

Read More

Apalagi ada orang yang dicurigai, segera melapor kepada aparat keamanan atau ketua RT.

Menurutnya aturan ini sengaja diterapkan agar identitas seluruh pendatang diketahui dan dicatat. “Untuk itu, saya minta dukungan seluruh rakyat NTT,” ujarnya.

Gubernur minta masyarakat selalu waspada, bergandengan tangan bersama pemerintah untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Suasana aman mencegah timbulnya konflik, radikalisme dan teror, serta memberikan kenyamanan kepada warga untuk bekerja dengan tenang. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.