NTT Lakukan Simplikasi Perda Dorong Kemudahan Investasi

  • Whatsapp
Ilustrasi Perda

Kupang–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan simplikasi peraturan daerah (Perda) guna mendorong program kemudahan berinvestasi di daerah.

Kebijakan itu untuk mendukung Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi I-12 yang diluncurkan yang antara lain minta pemerintah daerah ….

“Regulasi yang selama ini menghambat (investasi), kita lakukan penyederhanaan. Ada peraturan daerah yang bisa dihapus, tetapi ada juga yang bisa disederhanakan,” kata Asisten II Pemprov NTT Alexander Sena kepada wartawan di Kupang, Selasa, (10/5).

Alexander mengatakan kegiatan simplikasi ditangani Bappeda NTT dan masih berjalan. “Prinsipnya harus diberi percepatan. Regulasi jangan sampai menghambat investasi,” tandasnya.

Dia menyebut dua persoalan yang selalu menghambat laju investasi di NTT yakni kepemilikan tanah dan kawasan hutan. Dari dua persoalan itu tanah menjadi persoalan utama. Pasalnya banyak areal yang akan dijadikan lokasi pembangunan, dibawa ke ranah hukum karena gugatan yang dilayangkan warga.

Persoalan tanah komunal sering muncul padahal tanah atau lahan tersebut telah menjadi miliki pemerintah yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik.
Menurut Alexander pemerintah kabupaten dan kota diminta menyiapkan sertifikat pengadaan tanah di daerahnya untuk berjaga-jaga jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. (gma/sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.