NTT Izinkan Siswa Kelas 4-6 SD Sekolah Tatap Muka

  • Whatsapp
ILUSTRASI - Sekolah Tatap Muka di Amarasi Selatan/Foto: lintasntt.com

Kupang – Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Tetapi nanti sekolah tatap muka ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1-3 sekolah dasar (SD), sedangkan siswa kelas di atasnya atau kelas 4-6 berjalan dengan dua metode yaitu belajar dari rumah dan tatap muka terbatas,” katanya Sabtu (2/1/2020).

Read More

Aturan itu hanya berlaku bagi siswa di Kota Kupang dan kota-kota kabupaten, sedangkan siswa yang bersekolah di wilayah kecamatan sampai desa, boleh masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan.

Menurut Linus Lusi aturan itu akan dipertegas dengan surat edaran yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dia menyebutkan, siswa yang mengikuti sekolah tatap muka di wilayah perkotaan maksimal 18 siswa per kelas. Lain halnya kegiatan belajar mengajar di desa, seluruh siswa boleh masuk sekolah seperti biasa.

“Siswa di kota banyak sehingga harus dibatasi per kelas, di desa siswanya sedikit,” ujarnya.

Menurutnya siswa per kelas dibatasi karena berpotensi menimbulkan transmisi lokal covid-19, apalagi penyebaran virus korona lewat transmisi lokal terus bertambah di sejumlah kota terutama Kota Kupang.

Intinya, tambah Dia, siswa di kabupaten zona merah covid-19 mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan dua metode yaitu tatap muka dan online. (sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.