NOPSEMA Didesak Hentikan Produksi Minyak di Ladang Montara

  • Whatsapp
Copyright: energynewsbulletin

Kupang – Otoritas Manajemen Lingkungan dan Keselamatan Minyak Lepas Pantai Nasional -The National Offshore Petroleum Safety and Environmental Management Authority- (NOPSEMA) didesak untuk segera menghentikan seluruh operasi produksi minyak lepas pantai di ladang Montara yang dikelola oleh Jadestone Energy.

Sejak tanggal 17 Mei 2022 Jadestone Energy kembali melakukan kebocoran minyak di ladang Montara seperti pendahulunya PTTEP Australasia yang lokasi nya paling dekat dengan Indonesia, menurut mereka tunpahan minyak sekitar 5.000 liter per hari telah menyebar ke mana mana.

Read More

Paul Blakeley, President and CEO dari Jadestone Energy memperkirakan mereka membutuhkan waktu selama 4 minggu untuk menyelesaikan pekerjaan pembongkaran ini,dan menurut saya ini adalah sebuah asumsi yang sangat tidak masuk akal sehat.

Untuk itu kembali saya tegaskan kepada NOPSEMA agar segera hentikan seluruh produksi operasi Jadestone Energy di Laut Timor.

Saya berkeyakinan penuh bahwa sebagian dari tumpahan minyak dari ladang Montara ini telah menyebar hingga ke perairan Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada media di Kupang, Selasa (21/6).

Lebih lanjut Tanoni mantan agen imigrasi Australia ini menyinggung soal lambatnya penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia dalam penyelesaian Kasus Tumpahan Minyak Montara tahun 2009 di Laut Timor sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan Pak Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 1 April 2022 yang hingga saat ini masih belum pasti kapan diterbitkannya Perpres ini.

Saya berkeyakinan penuh bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam tindakan nya sudah sangat benar dan tepat ditambah lagi beliau ini seorang yang sangat sibuk dengan berbagai urasan Negara baik di dalam Negeri maupun Luar Negeri,sehingga bisa diduga ada oknum dibalik kesibukan beliau ini dalam memperlambat penerbitan Perpres ini.

Oknum yang berada dibalik penerbitan Perpres ini mungkin saja merupakan orang suruhan atau bagian kaki tangan dari perusahaan pencemar laut Timor yang jelas sudah sangat takut dengan pernyataan Pak Luhut Binsar Pandjaitan pada bulan April lalu itu.

Petaka Tumpahanh Minyak Montara di Laut Timor tahun 2009 itu bukanlah urusan sebuah perusahaan yang mencari keuntungan atau pun keuntungan pribadi, akan tetapi ini menyangkut mati dan hidupnya harga dan martabat Bangsa Indonesia. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.