Kupang – Tim SAR Kupang mengevakuasi jenasah satu dari dua nelayan asal Desa Rabasa Haerain, Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT yang tenggelam pada 27 Juli 2020.
Jenasah nelayan tersebut terseret arus dari lokasi kecelakaan di perairan Rabasa Haerain hingga perairan Desa Oebeti, Kecamatan Kot’olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sesuai rilis yang diterima dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang pada 30 Juli 2020 pukul 18.05 Wita. Selanjutnya, jenasah dibawa ke Malaka dan diserahkan kepada keluarga pukul 21.30 Wita.
Pencarian terhadap jenasah nelayan tersebut dimulai pukul 06.40 Wita, namun pada pukul 14.00 Wita, tim menerima informasi penemuan jenasah di perairan Desa Oebeti. “Pukul 14.10 Wita, diberangkatkan tim rescue dan keluarga korban dengan menggunakan Rescue D-Max menuju lokasi penemuan jenasah,” kata Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Emi Freezer lewat keterangan tertulis.
Sebelumnya, Kepala BPBD Malaka, Gabriel Seran mengatakan satu nelayan ditemukan dalam keadaan meninggal beberapa jam setelah musibah kecelakaan. Dua nelayan tersebut tenggelam setelah perahu yang mereka tumpangi diterjang gelombang tinggi saat menangkap ikan di perairan tersebut. (*/gma)