Menteri Susi: Perusahaan Asing Dilarang Masuk ke Perikanan Tangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi/Foto Lintasntt.com

Kupang–Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menegaskan perusahaan yang beroperasi dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia dilarang menangkap ikan.

“Tangkap ikan itu urusan orang Indonesia,” tegasnya dalam dialog bersama nelayan di Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang, Minggu (12/6).

Namun bukan berarti Asing sama sekali tidak diberi izin menanamkan investasi di bidang perikanan. Mereka masih masuk ke sektor pengolahan dan pabrik es. Bahkan, mereka boleh terjun 100 persen di sektor tersebut.

Kendati begitu, pemerintah telah menetapkan perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif untuk investasi, akan ditelusuri sumber uang yang digunakan investor. “Karena masuk negative list, investasi yang abu-abu juga kita akan cek sumber uangnya berasal dari mana,” kata Dia.

Dia mengatakan semua yang dilakukan tersebut demi menjaga sumber daya di laut untuk masa depan. Karena itu, ia minta nelayan menjaga laut dengan tidak menangkap ikan menggunakan bom, potasium maupun trawl.

Menteri Susi mengatakan perlindungan yang terhadap sumber daya di laut dengan melarang pencurian ikan dan menenggelamkan kapan pencuri ikan, mengakibatkan PDB sektor perikanan pada kuartal kedua 2016 mencapai 8,96%. Padahal di saat yang sama, seluruh sektor ekonomi cuma tumbuh 5,4%. “Ini hadiah yang paling hebat,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.