Bekasi–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar memberi peringatan keras bagi pejabat di desa dan kecamatan yang mengutip penyaluran dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Saya ingatkan kembali, jangan sekali-sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat Pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum. Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” tegas Marwan saat menemui ratusan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2),
Dirinya meminta agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. Kalau perlu, menurut Marwan, masyarakat harus meminta rencana penggunaan dana desa ditempel di tempat-tempat umum agar bisa diawasi.
Dengan menempelkan pengumuman rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Marwan, bisa terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan dana desa di wilayahnya.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan agar pengerjaan dari perencanaan yang menggunakan dana desa agar tidak diberikan kepada pengembang atau perusahaan.
Menurutnya, bila masyarakat tidak terlibat, tidak ada manfaat secara langsung bagi lapangan kerja di desa. Bahkan menurutnya jika perlu bahan kebutuhan bangunannya dibeli dari desa setempat jika tersedia, baik itu semen, pasir, dan bata.
“Ini saya sampaikan, untuk mengingatkan. Suatu saat nanti, saya akan blusukan melihat langsung pekerjaannya. Hasil dan pengelolaan dana desa sesuai dengan arahan atau tidak. Jangan anggap remeh soal blusukan. Ini sudah menjadi talent semua menteri pemerintahan sekarang,” pungkas Menteri Desa. (sumber:mediaindonesia.com)