Medah Siap Perjuangkan Carut Marutnya Veteran di NTT

  • Whatsapp
Senator/Anggota DPD RI Asal Provinsi NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah ketika mendengarkan aspirasi para veteran yang disampaikan oleh Koordinator Tim 10 Veteran/Calon Veteran NTT Ir. Stefanus D. Nahak di Kantor DPD RI Perwakilan NTT di Kupang, Selasa (22/11/2016).

Kupang–Senator/Anggota DPD RI asal Provinsi NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah menyatakan bersedia memperjuangkan keluh kesah, aspirasi dan carut marutnya pengelolaan nasib veteran yang tergabung dalam Barisan Pembela Martabat, Kehormatan dan hak Veteran RI (BPMKH-VRI) NTT.

Medah mengatakan itu ketika menerima Barisan Pembela Martabat, Kehormatan dan Hak Veteran RI (BPMKH-VRI) Provinsi NTT ketika menggelar aksi damai di Kantor DPD RI Perwakilan NTT di Kupang, Selasa (22/11/2016). Medah mengatakan, dari aspirasi yang disampaikan itu terlihat bahwa terjadi praktek percaloan yang dibeck up oleh oknum-oknum tertentu di lembaga resmi di tingkat pusat.

Read More

“Ini dugaan saya, ada yang memback up di tingkat pusat. Dan kami mau memperjuangkannya, bahwa yang pertama adalah praktek para calon ini dihentikan dan diproses secara hukum, karena meskipun ada instansi resmi yang mengurus tentang SK dan hak-hak para veteran, tetapi marak terjadi pemerasan oleh para calo,” katanya.

Medah mengatakan, dari aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan veteran dijelaskan bahwa meskipun ada anggota veteran tertolong dengan cepat dari jalur para calo itu tetapi lebih banyak juga terjadi manipulasi dan pemerasan.

“Kami akan berkoordinasi di tingkat pusat agar calo ini hars dihentikan karena setelah para calo mengurus SK para anggota veteran, SK itu tidak langsung bermanfaat karena harus membayar sejumlah uang kepada para calo. Kita juga berjuang agar instansi resmi yang berwewenang mengurus hak-hak para veteran harus diberdayakan,” ujar Medah.

Persoalan lain yang disampaikan, kata Medah, ada sekian banyak anggota veteran yang belum selesai proses keanggotaannya sejak tahun 2002. “Bayangkan sampai 15 tahun belum jadi, sehingga saya minta catatan lengkapnya di para pengurus dan kami akan membantu memeprosesnya agar segera teratasi,” kata Medah.

Dalam menggelar aksinya, para veteran menggelar aksi damai di sejumlah titik diantaranya Kantor DPRD Provinsi NTT, Kantor DPD RI Perwakilan NTT, Polda NTT, Korem 161/Wira Sakti, dan PT. Taspen Cabang Kupang.

Dalam tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator BPMKH-VRI Provinsi NTT Ir. Pengurusan Stevanus D. Nahak, mereka mendesak pemerintah untuk mengehentikan praktek calo dan veteran palsu serta pungutan liar dalam pengurusan Calon Veteran dan hak-hak veteran.

“Kami mendesak agar membatalkan semua keputusan gelar atau tanda kehormatan yang tercantum nama veteran asal provinsi NTT yang disulkan melalaui calo veteran yang telah melanggar Permenhan No. 04/ Tahun 2007. Harus diaudit secara total berkas calon veteran mulai tahun 2001-2016,” ujar Stevanus ketika menyampaikan pernyataan sikap para veteran dihadapan Anggota DPD RI asal NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah.

Mereka juga mendesak Kapolri unpemalsuan identitas dan pemerasZtuk memeriksa mantan Kapolres Belu Raja Sinambela, Kasat reskrim Polres Belu serta petugas penyidik dalam kasus pemalsuan identitas dan pemerasan atas nama terlapor Stefanus Atok Bau.

“Kami mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap Stefanus Atok Bau dan calo-calo lain serta sita semua harta hasil kejahatan. Juga kami mendesak agar bongkar dan hentikan kegiatan di KM 16 jurusan Atambua-Kupang serta proses pidana para pelakunya hingga tuntas,” katanya. (laurens leba tukan)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.