Masyarakat Berpendidikan Tinggi Tergiur Investasi Bodong karena Serakah

  • Whatsapp
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing/Foto: Lintasntt.com

Tabanan–Masyarakat yang berpendidikan tinggi tetapi mudah tergiur investasi bodong yang menjanjikan pendapatan besar, menandakan keserakahan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebutkan masyarakat tergiur menyerahkan uangnya untuk investasi bodong, tidak hanya disebabkan literasi yang rendah. Terlebih banyak orang berpendidikan tinggi juga turut menjadi korban.

Read More

“Orang-orang berpendidikan tinggi itu masuk kategori orang-orang serakah karena tergiur cepat dapat uang dan kaya,” ujarnya saat menyampaikan materi ‘Stop Investasi Ilegal’ pada acara Pelatihan Wartawan dan Gathering Media Massa Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat di Tabanan, Bali, Sabtu (14/10).

Tobing minta masyarakat tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga tinggi karena kasus-kasus penipuan terjadi akan tetap ada. Saat ini OJK bekerja keras untuk dengan melakukan tindakan preventif guna mencegah masyarakat tergiur dan akhirnya menjadi korban investasi bodong.

OJK juga melakukan penanganan terhadap kasus-kasus investasi ilegal. Di antaranya telah membentuk satgas 38 daerah dan melibatkan Kementerian Agama serta Kanwil Agama untuk bergabung dalam satgas. Dia menyebutkan kasus-kasus tersebut seharusnya dapat dicegah jika fungsi lembaga-lembaga berjalan maksimal.

Tobing mengatakan selama Januari-September 2017, OJK telah menghentikan 48 investasi ilegal tanpa izin. Di antara investasi tersebut ada juga yang memiliki izin, namun usaha yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.

Fenomena ini terjadi karena masyarakat tergiur untuk segera mendapatkan banyak uang sehingga menjadi kaya. “Ada supply (penawaran) dan demand (permintaan) yaitu ada penawaran investasi dan masyarakat mudah tergiur,” tandasnya.

Hal serupa juga diungkapkan Kasubdit I Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKB Budi P Saragih yang meminta warga tidak mudah tertipu untuk menginvestasikan uang dan barang di luar aturan yang berlaku.

Sementara terkait uang korban biro perjalanan First Travel, Tobing menegaskan tidak akan diganti oleh pemerintah. “Tidak ada aturan bagi pemerintah untuk mengganti dana korban korban First Travel. Jangan harap. Ini kan kejahatan,” tegasTobing

Dia menyebutkan hal itu karena ada yang mengusulkan pemerintah menggelontorkan 1% dana haji untuk menyelamatkan 62.000 korban First Travel. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.